HSI 10 ~ 51-55
Group WA HSI Abdullah Roy
hsi.abdullahroy.com
════ ❁✿❁ ════
Silsilah ‘Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah
Halaqah 51 ~ Sampai Ke Kota Madinah
Halaqah 52 ~ Tinggalnya Rasūlullāh shallallāhu ’alayhi wa sallam Di Rumah Abu Ayyub AlAnshari Radhiyallāhu ’anhu
Halaqah 53 ~ Masyarakat Madinah Sebelum Hijrah
Halaqah 54 ~ Pengaruh Islam Terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah
Halaqah 55 ~ Saling Menyaudarakan
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.
════ ❁✿❁ ════
Halaqah 51 ~ Sampai Ke Kota Madinah
Setelah melewati perjalanan yang panjang dan menegangkan, maka pada tanggal 12 Rabiul Awwal, hari senin menjelang siang, sampailah Nabi dan Abu Bakar di Quba sebuah daerah 5 km di sebelah selatan kota Madinah. Tinggal di daerah ini Bani Amr bin Auf.
Di dalam shahih Bukhori disebutkan, bahwa beliau ﷺ tinggal di Quba selama 14 hari dan membangun di sana pondasi masjid Quba. Ketika beliau berazam dan berkehendak untuk memasuki ke kota Madinah maka beliau mengirim utusan ke Bani An Najar dan kaum Muslimin di kota Madinah sebelumnya telah mendengar keluarnya Nabi ﷺ dari Mekkah. Setiap pagi mereka menunggu Nabi ﷺ di pinggiran kota Madinah dan apabila telah terasa panasnya matahari, maka mereka pun pulang ke rumahnya. Demikianlah setiap hari, sehingga ketika di hari Nabi ﷺ datang, mereka menunggu sampai pertengahan hari, kemudian pulang. Datanglah Nabi ﷺ, sementara mereka sudah masuk ke dalam rumah-rumah mereka.
Seorang Yahudi melihat Nabi, kemudian dia pun memanggil kaum muslimin. Keluarlah mereka dan menyambut Nabi ﷺ dan bergembira dengan kegembiraan yang luar biasa. Telah menyambut beliau saat itu 500 orang Anshor. Mereka mengelilingi Nabi dan Abu bakar kemudian berjalanlah mereka semuanya memasuki ke kota Madinah.
Mereka berkata ”Datang Nabiyullah, datang Nabiyullah”, sebagaimana disebutkan di dalam shahih Al Bukhari.
Laki-laki dan juga wanita mereka naik ke atas-atas rumah mereka untuk melihat Rasulullãh ﷺ, orang yang sangat mereka tunggu.
Anak-anak kecil berpencar di jalan seraya mengatakan ”Ya Muhammad, Ya Rasulullãh, Ya Muhammad, Ya Rasulullãh”, sebagaimana disebutkan di dalam shahih Muslim.
Berkata Al Bara Ibnu Aji ”Aku tidak melihat penduduk Madinah bergembira lebih dari kegembiraan mereka dengan kedatangan Rasulullãh ﷺ”, sebagaimana hal ini disebutkan di dalam shahih Al Bukhori.
Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa mereka menyambut Nabi ﷺ dengan *Tholaal badru alaina*, maka tidak ada di sana riwayat yang shahih.
Halaqah 52 ~ Tinggalnya Rasūlullāh shallallāhu ’alayhi wa sallam Di Rumah Abu Ayyub AlAnshari Radhiyallāhu ’anhu
Setelah masuk kota Madinah, beliau ﷺ berjalan menaiki untanya. Setiap kali melewati rumah seorang pembesar Anshor, maka pembesar meminta tersebut kepada Nabi ﷺ untuk bertamu di rumahnya. Maka Beliau ﷺ berkata ”biarkan unta ini berjalan karena dia diperintahkan”. Ternyata Unta tadi menderum di depan rumah Abu Ayyub al-Anshari. Maka tinggallah beliau di rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dan di dalam riwayat Ibnu Sa’ad, dalam beliau kitab Ath Thobaqot disebutkan, bahwa Nabi ﷺ tinggal di sana selama 7 bulan.
Dan rumah Abu Ayyub ada 2 tingkat, Abu Ayyub meminta kepada Nabi ﷺ supaya berkenan tinggal di atas, karena Abu Ayyub dan Ummu Ayyub tidak nyaman berada di atas Nabi ﷺ. Namun, beliau ﷺ menolak dan mengatakan bahwa di bawah lebih nyaman bagi beliau dan bagi yang bertamu kepada beliau.
Orang-orang Anshor sangat mencintai orang-orang muhajirin. Mereka memberikan kepada kaum muhajirin harta dan tempat tinggal dan mendahulukan kepentingan Muhajirin daripada kepentingan mereka sendiri.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
Rasulullãh ﷺ di dalam shahih Al Bukhari, beliau memuji orang-orang Anshor dan mengatakan:
Hijrah adalah suatu ujian tersendiri bagi kaum Muhajirin. Mereka berpindah ke kota Madinah, sebuah daerah yang baru, yang berbeda iklim dan cuacanya dari kota Mekkah. Madinah adalah daerah perkebunan kurma, kelembaban kota Madinah lebih tinggi daripada kota Mekkah. Sebagian Muhajirin, ketika mereka berhijrah ditimpa oleh demam, di antaranya adalah Abu Bakar dan Bilal.
Nabi ﷺ bersabda :
Selain itu, tempat tinggal yang seadanya, makanan yang seadanya, meninggalkan harta dan keluarganya yang mereka cintai di Mekkah, ini adalah ujian tersendiri bagi mereka. Namun, kaum Muhajirin berusaha mengalahkan itu semua untuk menyelamatkan akidah dan agama mereka.
Halaqah 53 ~ Masyarakat Madinah Sebelum Hijrah
Yatsrib adalah nama lama dari kota Madinah. Daerah yang subur dan banyak air, dikelilingi oleh Al Harroh dari 4 arah mata angin.
Al Harroh adalah daerah yang berbatu hitam seperti terbakar. Al Harroh di sebelah Barat Madinah dinamakan Al Wabiroh. Dan Al Harroh di sebelah Timur dinamakan Waqim. Gunung Uhud di sebelah Utara kota Madinah dan di sebelah Barat dayanya bukit ‘air.
Yatsrib ini adalah kota lama. Di antara yang sudah lama tinggal di sana adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Arab dari suku Aus dan Khodroj. Adapun orang-orang Yahudi, maka mereka mulai berdatangan sejak abad pertama dan kedua Masehi. Mereka meninggalkan Syam, melarikan diri dari kekejaman orang-orang Romawi. Kemudian, mereka membuat perkampungan di kota Madinah dan sekitarnya.
Di sana ada tiga kabilah Yahudi di kota Madinah. Yang pertama adalah Bani Nadhir. Kemudian yang kedua, Bani Quraizhah. Dua kabilah ini tinggal di Harroh Waqim, yang merupakan daerah yang paling subur di kota Madinah. Adapun yang ketiga, Bani Qainuqa’. Jumlah pasukan perang tiga kabilah ini kurang lebih 2000 orang. Dan mereka, orang-orang Yahudi, menguasai kota Madinah, baik secara politik, ekonomi maupun pemikiran. Adapun orang-orang Arab yang datang ke Madinah setelah orang-orang Yahudi, yaitu suku Aus dan Khodroj, maka mereka terpaksa menempati tempat yang lain yang tidak ditinggali oleh orang Yahudi. Di mana tempat tersebut adalah tempat yang kurang subur.
Orang-orang Aus dan Khodroj, menisbatkan diri mereka ke suku Al Adz dari Yaman, yang meninggalkan negeri Yaman semenjak kurang lebih tahun 207 Masehi. Ada yang mengatakan bahwa mereka hijrah dari Yaman karena runtuhnya bendungan Ma’rif dan terjadinya banjir besar. Suku Aus tinggal di samping Bani Quraizhah dan Bani Nadhir di daerah Awali, daerah yang agak tinggi di kota Madinah. Dan Khodroj tinggal di samping Bani Qainuqa’, di sebuah daerah yang rendah di kota Madinah. Tempat tinggal Aus lebih subur daripada tempat tinggal Khodroj. Jumlah pasukan Aus dan Khodroj semuanya kurang lebih 4000 orang. Karena, jumlah yang banyak inilah, orang-orang Yahudi yang sudah tinggal sebelumnya di kota Madinah, khawatir akan dikuasai oleh orang-orang Arab tersebut. Maka, mereka berusaha menyulut permusuhan dan peperangan di antara orang-orang Aus dan Khodroj.
Halaqah 54 ~ Pengaruh Islam Terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah
Orang-orang Yahudi terus mengobarkan api peperangan antara Aus dan Khodroj. Puncaknya adalah di perang Bu’ats yang terjadi 5 tahun sebelum hijrahnya Rasulullãh ﷺ. Di mana Aus saat itu, bisa mengalahkan Khodroj, padahal sebelumnya Khodrojlah yang sering mengalahkan Aus. Hingga, pada akhirnya Aus bersekutu dengan Bani Nadhir dan Bani Quraizhoh, kemudian mengalahkan Khodroj di perang Bu’ats.
Setelah itu, sadarlah orang-orang Aus dan Khodroj bahwa peperangan mereka selama ini menguntungkan orang-orang Yahudi dalam usaha mereka menguasai kota Madinah. Oleh karena itu, merekapun berusaha untuk berdamai bahkan mereka bersepakat untuk mengangkat Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang pembesar Khodroj, untuk menjadi Raja Yastrib. Ini menunjukkan bagaimana Aus dan khodroj, mereka masih menjaga kekuatannya setelah perang Bu’ats.
Peperangan yang berkepanjangan antara dua suku ini, melahirkan keinginan yang kuat untuk berdamai dan hidup tenang. Dan hal ini, bersamaan waktunya dengan masuknya Islām ke kota Madinah yang mengajak kepada persaudaraan dan perdamaian.
Ketika Aus dan Khodroj masuk Islām dan berdatangan orang-orang Muhajirin, maka hal ini sangat mempengaruhi tatanan kota Madinah. Yang sebelumnya persatuan berdasarkan kabilah sekarang menjadi persatuan yang berdasarkan aqidah.
Penduduk Madinah yang sebelumnya terdiri dari orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin, sekarang terbagi menjadi 3.
- Orang-orang yang beriman. Terdiri dari sebagian besar orang Aus dan khodroj yang masuk Islām, orang-orang Quraisy yang berhijrah dan beberapa orang dari kabilah-kabilah Arab yang berhijrah.
- Orang-orang Yahudi yang terdiri dari 3 suku.
- Orang-orang munafikin, yang mereka adalah sebagian kecil dari orang-orang Aus dan Khodroj yang dahulunya mereka adalah musyrikin, kemudian menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran mereka.
Halaqah 55 ~ Saling Menyaudarakan
Di dalam Islām, semua orang yang beriman adalah bersaudara. Sebagaimana di dalam ayat yang ke-10 dari surat Al Hujarat, bersaudara yang di antara konsekwensinya adalah saling tolong menolong. Ada yang mengatakan bahwa berdasarkan beberapa riwayat, dahulu Nabi ﷺ mempersaudarakan antara kaum muslimin di kota Mekkah sebelum hijrahnya mereka ke kota Madinah. Beliau mempersaudarakan antara Hamzah dengan Zaid bin Haritsah, antara Abu Bakar dan Umar, antara Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf, antara Zubair Ibn Awwam dan Abdullah bin Mas’ud, dan lain-lain. Seandainya riwayat ini adalah riwayat yang benar maka persaudaraan di sini hanyalah terbatas saling membantu, tidak sampai saling mewarisi.
Adapun di kota Madinah, maka Rasulullãh ﷺ telah mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshor. Karena kaum Muhajirin, ketika mereka berhijrah ke Madinah menghadapi banyak persoalan, baik ekonomi, kesehatan maupun sosial. Mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka, dan keahlian mereka adalah berdagang bukan bertani atau keterampilan yang merupakan mata pencarian sebagian besar penduduk Madinah.
Sementara kalau mereka mau berdagang, mereka tidak memiliki modal. Ditambah, banyak di antara mereka yang tertimpa demam kota Madinah, Namun, para Anshor radiallahu anhum tidak pelit, bahkan mereka berkorban untuk saudara mereka dari Muhajirin dan mendahulukan mereka meskipun mereka sendiri butuh.
Nabi ﷺ meminta orang-orang Anshor untuk membagi hasil kebun kurma mereka dan tetap meminta mereka untuk mengelola kebun kurma mereka karena mereka lebih berpengalaman. Sedangkan kaum Muhajirin, maka lebih dipersiapkan oleh Nabi ﷺ untuk berdakwah dan berjihad. Ada yang mengatakan bahwa syariat persaudaraan ini terjadi 5 bulan setelah hijrah. Disaudarakan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshor. Dan saat itu yang disaudarakan adalah 45 orang dari kalangan Muhajirin dan 45 orang dari kalangan Anshor.
Syariat persaudaraan ini mengharuskan saling tolong menolong di antara mereka dalam segala perkara, saling menasihati, saling menziarahi, saling mencintai satu dengan yang lain, bahkan saling mewarisi satu dengan yang lain.
Ketika kaum Muhajirin sudah terbiasa dengan cuaca Madinah dan mereka mulai tahu pintu-pintu rezeki dan mereka sudah mendapatkan rampasan perang di perang Badr, maka dihapuskanlah saling mewarisi antara seorang Muhajir dan seorang Anshor.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
0 Response to "HSI 10 51-55"
Posting Komentar