Halaqah 17 ~ Penjelasan Pembatal Keislaman Ketujuh (Bagian 1)
HSI Silsilah Pembahasan Kitab Nawaqidul Islam – Halaqah 17
| Penjelasan Pembatal Keislaman Ke Tujuh Bagian 1
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله
وأصحابه ومن والاه
Halaqah
yang ke tujuh belas dari Silsilah Ilmiyyah Pembahasan Kitab Nawaqidul Islam
yang ditulis oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau
berkata,
السَّابِعُ:
السِّحْرُ وَمِنْهُ الصَّرْفُ وَالعَطْفُ فَمَنْ
فَعَلَهُ أَوْ رَضِيَ بِهِ كَفَرَ
وَالدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ
أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Yang
ke tujuh adalah sihir. Dan diantara macamnya, Ash Shorfu dan Al ‘Athfu.
Barangsiapa yang mengerjakannya atau ridho dengan sihir, maka dia telah kufur,
keluar dari Islam. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya ‘Dan tidaklah
keduanya mengajarkan sihir kepada seseorang sampai keduanya berkata
sesungguhnya kami adalah ujian, maka janganlah engkau kufur.’ [Al Baqarah 102]”
السِّحْرُ di
dalam Bahasa Arab adalah segala hal yang samar sebabnya.
السَّحَرُ artinya di akhir malam. Dinamakan demikian
karena waktu tersebut adalah waktu yang samar.
Sihir
yang dilarang ada dua jenis:
1.
Sihir hakiki
Yaitu sihir yang benar-benar, maksudnya sihir yang memudhoroti orang lain,
membuat sakit, membunuh, sihir yang menjadikan kecintaan menjadi sebuah
kebencian, dan sebaliknya.
2. Sihir takhyili, yaitu sihir yang hanya sekedar hayalan, menjadikan
penglihatan orang lain melihat sesuatu yang tidak sebenarnya, seperti yang
terjadi di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam ketika Fir’aun mengumpulkan tukang
sihir-tukang sihir di Mesir untuk melawan Nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka
menggunakan sihir takhyili, menyihir mata-mata manusia sehingga melihat
tali-tali yang mereka lempar seakan-akan itu adalah ular.
Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
(قَالُوا۟ یَـٰمُوسَىٰۤ إِمَّاۤ أَن تُلۡقِیَ وَإِمَّاۤ أَن
نَّكُونَ نَحۡنُ ٱلۡمُلۡقِینَ قَالَ أَلۡقُوا۟ۖ فَلَمَّاۤ أَلۡقَوۡا۟ سَحَرُوۤا۟
أَعۡیُنَ ٱلنَّاسِ وَٱسۡتَرۡهَبُوهُمۡ وَجَاۤءُو بِسِحۡرٍ عَظِیمࣲ)
[Surat Al-A’raf 115 – 116]
“Mereka
berkata, wahai Musa silakan engkau yang melempar tongkatmu dahulu atau kami
yang melempar? Beliau berkata, silakan kalian melempar tali-tali kalian. Ketika
mereka melempar tali-tali tersebut, mereka menyihir mata-mata manusia dan
manusia menjadi takut, yaitu ketika mereka melihat dengan mata mereka, bahwa
tali-tali tersebut seakan-akan berubah menjadi ular. Dan mereka pun datang
dengan sihir yang besar.”
Ini
berbeda dengan mukjizat Nabi Musa ‘alaihissalam dimana Allah benar-benar
menjadikan tongkat Nabi Musa, ular yang hidup yang bergerak yang memakan
tali-tali yang dilempar.
Kedua
jenis sihir ini diharamkan di dalam agama Islam dan sihir memiliki macam-macam
yang banyak, diantaranya kata beliau adalah As Shorfu dan Al ‘Athfu.
Ash
Shorfu artinya adalah memalingkan. Maksudnya memalingkan rasa cinta menjadi
rasa benci. Misalnya seorang suami yang mencintai istrinya berubah menjadi
kebencian dengan sebab sihir ini.
Al
‘Athfu artinya adalah cinta. Sihir ini menjadikan seseorang yang awalnya
membenci akhirnya menjadi mencintai.
Beliau
mengatakan,
فَمَنْ فَعَلَهُ أَوْ رَضِيَ بِهِ كَفَرَ
“Barangsiapa
yang mengamalkan sihir ini atau ridho dengan sihir ini, maka dia telah kufur.”
Jika
seseorang bekerjasama dengan syaithan untuk menyihir orang lain atau dia ridho dengan
sihir tersebut meskipun dia tidak melakukannya, maka dia telah kufur. Karena
ridho dengan sihir adalah ridho dengan kekufuran. Dalil yang menunjukkan bahwa
sihir adalah kufur dan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam adalah firman
Allah,
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ
فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Dan
tidaklah keduanya (Harut dan Marut) mengajarkan kepada orang lain sihir, sampai
keduanya berkata sesungguhnya kami adalah fitnah, maka janganlah engkau kufur.”
[Al Baqarah 102]
Dan
maksud janganlah engkau kufur yaitu janganlah engkau mempelajari sihir.
Itulah
yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini. Semoga bermanfaat dan sampai
bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Di kota Pandeglang
0 Response to "Halaqah 17 ~ Penjelasan Pembatal Keislaman Ketujuh (Bagian 1)"
Posting Komentar