Halaqah 08 | Bab 01 – Pembahasan Dalil Keempat Hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhum
السلام عليكم ورحمة
الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه
ومن وله
Halaqah
yang ke-8 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis
oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Beliau
mengatakan
وفي الصحيح
Di
dalam ash Shahih, terkadang seorang Mushonif mengatakan – وفي الصحيح – maksudnya di dalam shahih Bukhori atau
di dalam Shahih Muslim atau di dalam Shahih Bukhori & Muslim atau kadang di
dalam hadits yang Shahih, jadi bisa – الصحيح
– disini nama kitab yaitu Shahih Bukhori, shahih Muslim atau maksudnya adalah
sifat dari hadits.
Kalau
misalnya ternyata hadits ini diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim maka kedua
makna ini bisa dipakai, tapi diriwayat Bukhori saja singkatan al Bukhori خ itu artinya al Bukhori, atau dikeluarkan
oleh Imam Muslim saja maka dua makna ini bisa pada kalimat Ash Shohih, tapi
jika ternyata hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud berarti makna – الصحيح – disini Hadits shohih, maka kita harus
melihat dahulu siapa yang mengeluarkan hadits ini & Hadits ini dikeluarkan
oleh Al Imam Al Bukhori.
عن ابن عمر رضي الله
عنهما، أن رسول الله ﷺ قال: 《مثلكم ومثل أهل الكتابين
_Perumpamaan
kalian_ -كم- disini maksudnya adalah orang² Islām,
Islam dengan makna yang khusus _& perumpamaan akhir ahli dua Kitab_
Yang dimaksud dengan 2 kitab disini ada at Taurat & Injil, ahlu Kitab maksudnya
adalah ahlu Taurat maka mereka adalah al Yahudi adapun ahlul Injil maka mereka
adalah an Nashoro , di dalam al Quran Allāh ﷻ
mengatakan
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ
ٱلْإِنجِيلِ
Ahlul
Injil maksudnya adalah an Nashoro
كمثل رجل استأجر أجراء
Disini
Nabi ﷺ ingin menyebutkan tentang keutamaan Islām
& keutamaan orang yang memeluk agama Islām _seperti seseorang yang menyewa,
أجر menyewa orang² sewaan_ أجراء adalah jamak أجر. Menyewa beberapa
orang untuk melakukan sebuah pekerjaan
فقال من يعمل لي من
غدوة إلى نصف النهار على قيراط
Kemudian
laki² ini mengatakan _siapa diantara kalian_ diantara para Ujaro’ (orang² yang
disewa tadi) _mau bekerja untukku sebuah pekerjaan dari pagi sampai pertengahan
siang_ – على قيراط – _dan dibayar dengan
1 Qirath_
1 Qiroth = 1/12 dirham
فعملتاليهود
_Maka
orang² Yahudi pun bekerja_
Maksudnya adalah ada diantara Ujaro’ tadi yang siap bekerja dari pagi sampai
siang. Maka ini adalah perumpamaan orang² Yahudi. Dan mereka siap untuk bekerja
dari pagi sampai siang dibayar dengan 1 Qiroth.
ثم قال من يعمل لي من
نصف النهار إلى صلاة العصر على قيراط
Kemudian
laki² ini mengatakan _siapa diantara kalian yang mau bekerja untukku dari
pertengahan siang sampai waktu Ashar diberikan 1 Qiroth juga
فعملت النصارى ثم قال
من يعمل لي من العصر إلى أن تغيب الشمس على قيراطين
Maka
beramal-lah orang² Nashoro. Siapa diantara kalian yang mau bekerja dari Ashar
sampai tenggelamnya matahari & dia mendapatkan 2 Qiroth
فأنتم هم
Maka
kalian (itu adalah mereka ini yaitu Muslimun)
فغضبت اليهود والنصارى
Maka
Orang Yahudi & Nashoro marah
فقالوا ما لنا أكثر
عملا وأقل عطاء
Mereka
mengatakan : Kenapa kami lebih banyak pekerjaannya & lebih sedikit
bayarannya?
Orang
Yahudi dari pagi sampai siang (sekitar 6 jam) ternyata dapat 1 Qiroth. Orang
nashoro dari Siang sampai Ashar sekitar 3 jam dapat 1 Qiroth saja, sementara
orang Islām dari Ashar sampai maghrib & mendapatkan 2 Qiroth.
Maka merekapun marah, ini sekedar permisalan.
قال هل نقصتكم من حقكم
Apakah
aku mengurangi dari pahala kalian sedikitpun.
Ketika
ada perjanjian untuk bekerja dari pagi sampai siang untuk mendapatkan 1 Qiroth
sudah diberikan gajinya, dapat mereka sesuai dengan perjanjian. Yang kedua juga
sudah diberikan sesuai dengan perjanjian, Kalau sudah sesuai dengan perjanjian
berarti apakah ini dholim?
Mereka
berhak marah tidak ridho ketika tidak sesuai dengan perjanjian, perjanjian dari
awal pagi sampai siang 1 Qiroth, sudah terjadi dari siang sampai Ashar 1 Qiroth
sudah terjadi diberikan 1 Qiroth, boleh marah jika memang diluar perjanjian
berarti yang menyewa tadi menyelisihi perjanjiannya, maka ini dinamakan dengan
kedzholiman & mereka boleh untuk protes. Tapi jika tidak diselisihi
janjinya dan diberikan kepada hak nya maka mereka tidak berhak untuk protes.
هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِن
أجركم شيأ
Apakah
aku telah mengurangi gaji untuk kalian sedikitpun?
قالوا لا
Mereka
mengatakan Tidak
قال فذلك فضلي أوتيه من
أشاء》
Yang
demikian adalah keutamaanku aku berikan kepada siapa yang aku kehendaki.
Orang
yang menyawa tadi, dia memberikan sesuai dengan kehendaknya hak dia untuk
memberikan si fulan lebih dari yang lain & yang lain tidak bisa dia memaksa
atau protes, hak dia untuk memberikan siapa yang dikehendaki kalau memang itu
adalah hak bagi orang tersebut & tidak dinamakan ini sebuah kedzholiman.
Maka
ini adalah matsal/permisalan yang disebutkan oleh Nabi ﷺ, Beliau ingin menunjukan tentang keutamaan orang Islām
dibandingkan orang Yahudi & Nasharani, dimana orang Islām ini amalan mereka
sedikit lebih ringan dari pada orang² Yahudi & Nashrani.
Agama
kita sebagaimana kita tahu adalah agama yang samhan dan agama ini adalah agama
yang Yusr (mudah) berbeda dengan agama atau ajaran yang ada di dalam agama
yahudi maupun Nahsrani, Alhamdulillah.
Namun
demikian kemudahan yang ada di dalamnya tapi Allāh ﷻmemberikan
kepada mereka pahala yang besar, Shalat misalnya bukan 50 waktu tapi hanya 5
waktu saja & diberikan oleh Allāh ﷻ
pahala 50 shalat.
۞ مَنْ جَاءَ
بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا …
[QS Al An’am 160]
Barangsiapa
yang datang dengan sebuah kebaikan maka dia akan mendapatkan 10 lipat dari
kebaikan tersebut…
Ini
adalah permisalan yang disebutkan di dalam hadits ini menunjukan tentang
keutamaan orang² Islām dibandingkan dengan orang² yahudi & nahsrani, dan
keutamaan ini tentunya karena agama yang mereka peluk, darimana orang² Islām
tadi mendapatkan keutamaan tersebut?
Keutamaan tersebut disebabkan oleh Dien/agama yang mereka peluk yang mereka
yakini menunjukan tentang keutamaan Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Barangsiapa
yang memeluk agama Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ
maka dia akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan permisalannya di
dalam hadits tersebut, berarti ini menunjukan tentang keutamaan islām dari sisi
ini.
Bahwasanya
orang yang berpegang teguh dengan Islām maka dia akan mendapatkan pahala yang
berlipat ganda jauh lebih banyak daripada yang didapatkan oleh umat²
sebelumnya, tentunya ini adalah sebuah keutamaan, ini adalah segi pendalilan
dari hadits ini menunjukan tentang keutamaan Islām yg dibawa oleh Nabi ﷺ dilihat dari pahala yang didapatkan oleh
kaum muslimin dimana mereka beramal dengan amalan yang sedikit namun mereka
mendapatkan pahala yang berlipat ganda jauh lebih besar daripada yang
didapatkan oleh orang² Yahudi & juga orang² Nashrani.
Itulah
yang bisa kita sampaikan pada halaqoh kali ini semoga bermanfaat dan sampai
bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya
0 Response to "Halaqah 08 | Bab 01 – Pembahasan Dalil Keempat Hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhum"
Posting Komentar